Home KRIMINAL Tiga Buruh Sawit di Talisayan Jadi Tersangka, Curi Buah Sawit, Kerugian Capai...

Tiga Buruh Sawit di Talisayan Jadi Tersangka, Curi Buah Sawit, Kerugian Capai Rp 5,2 Juta

0

Mereka beraksi di perkebunan kelapa sawit di kampung Capuak, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau pada Sabtu (8/4/ 2022). Informasi yang diterima Media Kaltim, ketiga komplotan pencuri berinisial PRH, YM, dan IF.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Asnan menjelaskan, informasi adanya pencurian diterima Senin (11/4/2022) pagi. Awalnya, asisten perkebunan bernama Ari mendapat laporan dari mandor panen, Yohanes Juku.

Yohanes menyebutkan, saat memanen sawit, dia mencurigai telah terjadi pencurian sawit di areal perkebunan. Untuk memastikannya, Yohanes mengajak Ari memeriksa di lokasi lain, dan ternyata hal serupa juga terjadi.

Dari ketiganya, disita pula barang bukti berupa 1 unit mobil pikap serta beberapa janjang buah kelapa sawit. Lebih lanjut Asnan menambahkan, kerugian materil akibat aksi para pencuri mencapai

Rp 5.240.000. “Kini mereka telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun penjara,” tutupnya. (ra)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version