Home KRIMINAL Marak Pencurian di Berau, Warga Diminta Segera Lapor ke Polisi

Marak Pencurian di Berau, Warga Diminta Segera Lapor ke Polisi

0
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar.

BERAU – Maraknya tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Berau belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengimbau masyarakat Bumi Batiwakkal agar segera melaporkan setiap kejadian kejahatan yang dialami atau diketahui ke kantor polisi terdekat.

“Dengan melapor secepatnya, penyelidikan bisa langsung kami lakukan. Peluang pelaku tertangkap juga semakin besar,” ujar AKP Ngatijan.

Ia menambahkan, menjelang momen Idulfitri, potensi meningkatnya angka kriminalitas, khususnya pencurian, cukup tinggi. Oleh karena itu, pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan mengajak seluruh warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Berau. Kami terus berupaya melakukan pencegahan, namun masyarakat juga harus terlibat,” jelasnya.

Salah satu langkah pencegahan yang kembali diingatkan pihak kepolisian adalah mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di masing-masing RT. Imbauan ini sudah disampaikan kepada pemerintah kampung dan kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau.

“Pos Kamling terbukti efektif meminimalisir tindak kejahatan, terutama pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya,” katanya.

Ia mengakui, keterbatasan jumlah personel kepolisian di lapangan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Karena itu, dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version