Home ADVERTORIAL DPRD BERAU Tegaskan Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat

Tegaskan Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat

0
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.

TANJUNG REDEB – Maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur akhir-akhir ini, turut menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD, Peri Kombong. Wakil rakyat ini meminta, pelaku rudapaksa dihukum berat.

Dirinya mengaku prihatin, lantaran banyaknya korban rudapaksa oleh pelaku yang tidak lain adalah keluarga dekatnya sendiri. Seperti kasus kekerasan seksual pada bocah 10 tahun oleh ayah tirinya sendiri yang terjadi di kawasan Kecamatan Talisayan, belum lama ini.

“Ini sangat memprihatinkan. Apalagi, banyak pelakunya itu dalam keluarga sendiri, seperti bapak tiri maupun orang terdekat lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, harus ada sinergitas yang baik antara Pemkab Berau, aparat kepolisian serta elemen masyarakat dalam menanggulangi kasus tersebut.

Diakui, menanggulangi kasus tersebut memang tidak mudah. Akan tetapi, jika tidak ada langkah kongkret yang diambil, dikhawatirkan angka kekerasan semakin meningkat.

“Bagaimanapun ini harus dicegah. Ini berkaitan dengan generasi masa depan Berau juga,” tegasnya.

Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dibawah umur.

“Harapan kami dihukum berat, sebagai efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. (adv/set)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version