TANJUNG SELOR – Proses hukum dugaan korupsi dalam pembangunan turap tahun anggaran 2010-2013 di Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus berlanjut. Setelah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan kini fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak swasta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulungan, Rahmatullah Aryadi, menjelaskan bahwa dalam sidang lanjutan nanti, tim jaksa akan menghadirkan 12 saksi dari pihak swasta.
“Iya, masih dalam proses sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Rahmatullah Aryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/1/2025).
Rahmatullah menyebutkan bahwa detail asal perusahaan para saksi yang akan diperiksa belum diinformasikan sepenuhnya. Namun, ia memastikan pemeriksaan saat ini difokuskan pada saksi dari kalangan swasta.
“Sekarang ini pemeriksaan saksi fokus ke pihak swasta. Untuk nama perusahaannya, saya belum mendapatkan informasi lengkap,” tambahnya.
Sebelumnya, lima saksi dari unsur pemerintah telah memberikan keterangan di persidangan. Kelima saksi tersebut berinisial SA, AA, IA, MA, dan YKJ. Dalam sidang berikutnya, giliran saksi dari pihak swasta yang akan dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan turap ini menjerat seorang tersangka berinisial S. Proses hukum terus bergulir untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Penulis: Martinus
Editor: Agus S