Home KALTARA Tanpa Orangtua, Anak di Bawah Umur Dilarang Menginap di Hotel Tarakan

Tanpa Orangtua, Anak di Bawah Umur Dilarang Menginap di Hotel Tarakan

0
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan, Marzuki (Ade)

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan menginap di hotel tanpa pendampingan orangtua. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik prostitusi anak yang menjadi perhatian serius pemerintah.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan, Marzuki, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Tarakan untuk membahas langkah-langkah pengawasan terhadap tamu hotel.

“Hasil pembahasan, jika tamu yang ingin check-in diketahui anak di bawah umur, kami meminta pihak hotel untuk menolak. Ini langkah pencegahan yang telah disepakati bersama,” ujar Marzuki di Tarakan, Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari wewenang Dinas Pariwisata, sementara Satpol PP bertugas melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan praktik prostitusi anak, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika terjadi, kami akan menertibkan dan membawa kasus ini ke Pemberdayaan Anak dan Perempuan,” jelas Marzuki.

Untuk mencegah kejadian serupa, Satpol PP telah rutin melaksanakan patroli razia penyakit masyarakat (pekat). Namun, Marzuki menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pencegahan ini.

Dari pertemuan dengan DPRD Tarakan, rencana mengumpulkan asosiasi perhotelan se-Kalimantan Utara juga mencuat. Pertemuan tersebut bertujuan memberikan sosialisasi kepada pengelola hotel agar melarang anak di bawah umur menginap tanpa dampingan orangtua.

Terkait sanksi bagi hotel yang melanggar kebijakan ini, Marzuki mengusulkan adanya hukuman berupa surat peringatan hingga pencabutan izin. Namun, kewenangan pencabutan izin ada pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami berharap semua pihak, termasuk hotel, dapat berkomitmen mendukung kebijakan ini demi mencegah praktik prostitusi anak,” tutup Marzuki.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Agus S

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version