Peralihan Indeks Desa Jadi Tantangan Baru, DPMK Berau Siapkan Strategi Cegah Penurunan Status Kampung

BERAU – Perubahan sistem penilaian perkembangan desa dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) membawa tantangan baru bagi pemerintah daerah.

Menyikapi perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bergerak cepat menyiapkan strategi mitigasi agar ratusan kampung di Bumi Batiwakkal tidak mengalami penurunan status akibat penerapan instrumen penilaian yang lebih komprehensif.

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, mengatakan perubahan mekanisme penilaian ini menuntut seluruh aparatur kampung untuk beradaptasi lebih cepat. Menurutnya, status suatu kampung ke depan akan lebih dinamis karena ditentukan berdasarkan kondisi riil di lapangan melalui indikator yang jauh lebih rinci dibanding sistem sebelumnya.

Meski demikian, Tentram menegaskan masyarakat maupun pemerintah kampung tidak perlu khawatir secara berlebihan. Sebab, perubahan status desa tidak akan terjadi secara tiba-tiba tanpa melalui proses evaluasi yang berkelanjutan.

“Masyarakat dan aparat kampung tidak perlu panik secara berlebihan, sebab pergeseran status ini bukan sesuatu yang terjadi dalam semalam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPMK terus menerapkan evaluasi secara berkala terhadap capaian pembangunan setiap kampung. Namun, keberhasilan mempertahankan bahkan meningkatkan status sangat bergantung pada konsistensi pemerintah kampung dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Tentram, sistem baru ini justru membuka peluang yang lebih adil bagi setiap kampung untuk menunjukkan kemajuan sesuai potensi yang dimiliki. Seluruh aparatur kampung didorong lebih aktif menggali potensi wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Apalagi sistem ini membuka ruang kompetisi yang adil bagi setiap aparatur kampung untuk bergerak aktif mengoptimalkan seluruh potensi wilayahnya,” jelasnya.

Perbedaan mendasar antara IDM dan Indeks Desa, lanjutnya, terletak pada cakupan indikator penilaian. Jika sebelumnya IDM hanya mengukur tiga dimensi utama, kini Indeks Desa menggunakan enam dimensi yang dinilai secara lebih mendalam.

Enam dimensi tersebut meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Masing-masing dimensi masih diuraikan ke dalam ratusan indikator teknis yang harus didukung data faktual dan valid.

“Kompleksitasnya jelas meningkat karena ada ratusan indikator teknis di bawahnya yang menuntut akurasi data riil di lapangan,” terangnya.

Dengan bertambahnya indikator penilaian, DPMK juga berupaya meningkatkan standar capaian pembangunan kampung agar mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Semakin banyak instrumen penilaian, kita juga akan berupaya untuk menaikkan standar target kinerja,” katanya.

Saat ini, perhatian utama DPMK tertuju pada kampung-kampung yang masih berada pada kategori Berkembang. Kelompok ini dinilai paling rentan mengalami penurunan status apabila tidak mampu menyesuaikan diri dengan sistem penilaian yang baru.

Karena itu, DPMK telah menyiapkan program pendampingan dan asistensi secara intensif kepada pemerintah kampung. Pendampingan tersebut mencakup penguatan kapasitas aparatur, penyusunan data yang akurat, hingga pemenuhan indikator pada enam dimensi penilaian.

“Sehingga kini kami menyiapkan program asistensi intensif agar seluruh perangkat kampung siap menghadapi ujian penilaian baru tersebut,” pungkasnya. (*)

BERITA POPULER