BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyoroti permasalahan yang muncul terkait kenaikan tarif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi II DPRD Berau bersama Perumda Air Minum Batiwakkal, ada beberapa permasalahan yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan evaluasi.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Perumda, terdapat pengeluaran dalam kategori “biaya lain-lain” yang mencapai nominal Rp10 hingga Rp14 miliar. Namun, rincian terkait penggunaan biaya tersebut tidak dijelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
“Kami tidak menemukan penjelasan detail mengenai apa saja yang termasuk dalam biaya lain-lain tersebut. Nominalnya sangat besar, dan ini perlu dijelaskan dengan transparan,” ujar Agus.
Selain itu, Agus juga menyoroti peningkatan belanja bahan kimia yang digunakan untuk memastikan kualitas air bersih tetap layak konsumsi. Menurutnya, pengeluaran yang cukup besar ini memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Perumda Air Minum Batiwakkal.
“Pengadaan bahan kimia memang penting, tetapi dengan angka yang cukup tinggi ini, kami perlu memastikan semuanya berjalan efisien,” tuturnya.
Agus mengingatkan bahwa Perumda Air Minum Batiwakkal adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan layaknya bisnis to bisnis. Ia menegaskan pentingnya keberadaan Perumda untuk kepentingan publik.
“Perumda ini bukan badan usaha bisnis, karena milik masyarakat dan untuk masyarakat. Fokusnya harus pada pelayanan, bukan keuntungan,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Berau juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Perumda untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan harapan masyarakat. Jika permasalahan serupa kembali muncul, DPRD berkomitmen untuk memanggil pihak Perumda guna mencari solusi bersama.
“Kami ingin memastikan data yang dimiliki DPRD bisa menjadi pembanding untuk memecahkan masalah ini. Kami akan mencari akar permasalahannya secara detail,” tambahnya.
Agus juga menyampaikan bahwa kerugian yang dialami Perumda tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk memberikan subsidi kepada Perumda.
“APBD Berau cukup besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan subsidi, sehingga masyarakat tidak terbebani,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Berau menolak jika Perumda Air Minum Batiwakkal diambil alih oleh pihak lain, termasuk pihak Pemerintah Provinsi. Agus menilai, pengambilalihan tersebut akan menunjukkan ketidakmampuan Kabupaten Berau dalam mengelola BUMD.
“Jika sampai diambil alih, ini akan mencoreng citra Kabupaten Berau. Kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tegasnya.
Agus menegaskan komitmen DPRD Berau untuk terus mengawal Perumda Air Minum Batiwakkal agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu melayani masyarakat Berau secara maksimal. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan