Home SANGGAM SEPUTAR BERAU PLN UP3 Berau Tanggapi Masalah Listrik di Long Beliu, Solusi Baru Diharapkan...

PLN UP3 Berau Tanggapi Masalah Listrik di Long Beliu, Solusi Baru Diharapkan pada Tahun 2027

0
Kondisi PLTS Komunal di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay.

BERAU – PLN UP3 Berau memberikan tanggapan terkait permasalahan listrik yang dialami masyarakat Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay. Dimana, kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di kampung tersebut, diketahui sedang mengalami penurunan fungsi, yang disebabkan oleh faktor cuaca dan beberapa inverter PLTS yang tidak berfungsi.

Manager PLN UP3 Tanjung Redeb, Ikrarda Tegar Pambudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi bersama UP2K Benua Etam terkait rencana yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan listrik tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, UP2K Benua Etam, berencana untuk menyelesaikan masalah pemadaman listrik di daerah tersebut sekitar tahun 2027,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Sebab, kata Tegar, jaringan listrik di Kampung Long Beliu masuk kedalam wilayah kerja PT Akuo Energy Indonesia. Hal itu membuat pihak PLN tidak dapat masuk ke wilayah yang sudah diatur oleh pihak swasta berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bisa bertabrakan dengan pihak swasta. Sesuai aturan, PLN UP3 Berau tidak diperbolehkan memasuki wilayah yang sudah menjadi hak usaha pihak swasta,” jelasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, UP2K Benua Etam akan melakukan pembicaraan dengan PT Akuo Energy Indonesia terkait kelanjutan pembangunan PLTS di Kampung Long Beliu.

“Namun, informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut belum kami terima. Proyek PLTS lanjutan yang sedang dibangun akan diserahkan kepada PLN UP3 Berau setelah selesai dan melalui uji coba,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya pun belum bisa memberikan kepastian mengenai daya listrik yang mampu ditampung oleh Kampung Long Beliu pada 2027 mendatang. Hal itu dikarenakan pengecekan daya PLTS akan dilakukan sepenuhnya oleh UP2K Benua Etam. PLN UP3 Berau, diakuinya, tidak memiliki kewenangan melakukan akuisisi terhadap proyek swasta tersebut.

“Peran kami di sini terbatas setelah proyek PLTS selesai dan telah diuji coba. Kami hanya akan mengambil alih setelah semua tahap pembangunan selesai,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version