BERAU – Rencana pemberian modal awal sekitar Rp300 juta bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) baru mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Berau.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno, menilai nilai investasi tersebut cukup besar sehingga harus dibarengi dengan pengawasan dan tata kelola yang ketat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dana yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak berujung pada kerugian kampung.
“Anggaran Rp300 juta bukan angka yang kecil. Kalau diberikan kepada pengurus yang bermasalah, maka yang dikorbankan adalah keuangan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan regulasi yang sedang dibahas harus mampu mengantisipasi potensi kebocoran anggaran serta memastikan modal usaha dapat berputar dan menghasilkan manfaat ekonomi.
Suharno juga mengingatkan bahwa BUMK nantinya akan berhadapan dengan berbagai program pembangunan yang didukung anggaran APBD maupun APBN dalam skala yang jauh lebih besar.
Meski demikian, ia tetap optimistis BUMK dapat berkembang jika dikelola secara profesional dan didukung regulasi yang kuat.
“Kalau pengurusnya memiliki komitmen dan usaha yang dijalankan sesuai potensi kampung, saya optimistis BUMK bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Srn)

