Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Dishub Berau Gencar Sosialisasikan Aturan Parkir, Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Langsung

Dishub Berau Gencar Sosialisasikan Aturan Parkir, Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Langsung

0
Parkir liar yang marak terjadi di sejumlah kawasan di Kabupaten Berau.

BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau terus melakukan sosialisasi terkait parkir liar yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menyatakan bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemungutan parkir di tepi jalan umum serta pemungutan parkir khusus di terminal dan pelabuhan.

Menurutnya, retribusi parkir di jalan umum sudah memiliki regulasi yang jelas. Namun, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini, Dishub Berau telah menerapkan sistem berlangganan tahunan bagi pemilik kendaraan, yang ditandai dengan pemberian stiker pada kendaraan yang telah membayar retribusi.

“Saat bulan puasa kemarin, kami melakukan penertiban parkir di pinggir jalan. Dalam proses tersebut, kami juga memantau dan memastikan bahwa retribusi dari kendaraan yang berlangganan sudah terpenuhi. Bagi yang belum membayar, kami sarankan untuk segera berlangganan, tetapi kami tidak melakukan pemungutan langsung,” jelasnya.

Terkait dengan maraknya parkir liar, pihaknya rutin melakukan patroli mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WITA. Jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan, pihaknya memberikan imbauan agar segera dipindahkan.

Ewang, sapaan akrabnya menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, tugas Dishub adalah melakukan sosialisasi terhadap angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta mengimbau pengendara yang parkir sembarangan. Sementara, penindakan berada di ranah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat. Jika ada pelanggaran, kami memberikan imbauan melalui toa yang ada di mobil patroli agar pengendara segera memindahkan kendaraannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Dishub Berau belum melakukan pemungutan parkir secara langsung, melainkan hanya melalui sistem berlangganan tahunan.

“Untuk sementara di Berau, kita belum melakukan pemungutan, hanya yang berlangganan saja. Kemarin ramai masyarakat mengira kami melakukan pemungutan, padahal itu hanya untuk yang berlangganan,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version