BERAU – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa Kabupaten Berau. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2025 tercatat lebih dari 760 pekerja mengalami PHK.
“Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Menurutnya, lonjakan angka PHK tersebut dipicu oleh berbagai faktor, antara lain penutupan sejumlah proyek perusahaan, serta langkah efisiensi dan rasionalisasi yang diambil oleh para pelaku industri.
Setidaknya 24 perusahaan tercatat melakukan PHK selama periode tersebut, dengan mayoritas berasal dari sektor pertambangan batu bara.
“Perusahaan-perusahaan ini ada yang menutup proyek, ada pula yang mengurangi produksi karena kondisi pasar, serta ada yang menyelesaikan masa kontrak atau karena faktor pensiun,” jelas Zulkifli.
Disnakertrans mencatat bahwa penyebab utama PHK meliputi penutupan proyek, efisiensi tenaga kerja, penurunan produksi, penyelesaian masa kontrak kerja, serta beberapa kasus normatif lainnya yang turut memengaruhi jumlah PHK.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk mendampingi dan memfasilitasi penempatan kerja ulang bagi para pekerja yang terdampak.
“Kami juga terus mendorong perusahaan untuk menjalankan proses PHK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan