Bahasa Banua Resmi Masuk Kurikulum SMP di Berau, Upaya Lestarikan Identitas Daerah Dimulai dari Sekolah

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat upaya pelestarian budaya lokal melalui dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran 2026/2027, Bahasa Banua resmi diajarkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau di Aula Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB), Tanjung Redeb. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi Bahasa Banua yang selama ini mulai jarang digunakan, khususnya di kalangan generasi muda.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan penyusunan kurikulum Bahasa Banua bukanlah proses yang instan. Penyusunannya telah dimulai sejak 2024 melalui kolaborasi bersama Balai Bahasa, tokoh adat, budayawan, serta para pendidik agar materi yang diajarkan tetap sesuai dengan kaidah bahasa sekaligus mudah dipahami oleh peserta didik.

“Bahasa daerah adalah identitas masyarakat. Melalui sekolah, kami ingin memastikan Bahasa Banua tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh perangkat pembelajaran, mulai dari kurikulum, bahan ajar hingga kesiapan tenaga pendidik telah dipersiapkan sehingga implementasi mata pelajaran tersebut dapat dimulai pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Mardiatul menjelaskan, penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal tidak hanya bertujuan melestarikan budaya daerah, tetapi juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.

Seiring diberlakukannya Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028, pemerintah daerah memandang penting menghadirkan mata pelajaran yang mencerminkan karakteristik dan kekhasan daerah agar peserta didik tetap memiliki kedekatan dengan budaya asalnya.

“Kami ingin anak-anak tetap mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya. Dengan masuk ke kurikulum sekolah, pelestarian Bahasa Banua bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai sekolah merupakan ruang yang paling efektif untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa ibu. Melalui pembelajaran yang terstruktur, peserta didik diharapkan tidak hanya memahami kosakata dan tata bahasa, tetapi juga mengenal nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

“Harapan kami, anak-anak tidak hanya mengenal Bahasa Banua, tetapi juga bangga menggunakannya sebagai bagian dari jati diri masyarakat Berau,” tuturnya.

Program tersebut juga telah memiliki landasan hukum yang kuat. Selain mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau, pelaksanaannya diperkuat melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah.

Dengan adanya regulasi tersebut, pelaksanaan pembelajaran Bahasa Banua memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi kurikulum maupun pengembangan materi ajar.

Disdik Berau juga telah menyusun tahapan implementasi program secara bertahap. Pada tahun ajaran 2026/2027, mata pelajaran Bahasa Banua mulai diterapkan di seluruh SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Berau. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke jenjang sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028.

Dirinya berharap kehadiran Bahasa Banua di lingkungan sekolah mampu menjadi benteng pelestarian bahasa daerah di tengah derasnya pengaruh globalisasi.

“Generasi muda tidak hanya tumbuh sebagai pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan dan bahasa asing, tetapi juga tetap memiliki kebanggaan terhadap bahasa dan budaya daerahnya sendiri,” pungkasnya. (SRN)

BERITA POPULER