spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Sukri Resmi Jadi Tersangka

PALEMBANG – Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan. Politikus Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap perempuan di SPBU. “Iya, MS sudah jadi tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/8/2022).

Menurut Ngajib, penetapan tersangka terhadap MS tidak serta-merta begitu saja. Hal itu, katanya, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi. “Dari hasil penyelidikan, mulai mengamati rekaman CCTV hingga keterangan para saksi, bahwa pelaku terbukti bersalah,” katanya.

Selain itu, penetapan tersangka terhadap MS berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka, dari di bagian kepala, bibir, tangan, hingga di jarinya. “Kemudian dari ahli ada berupa hasil visum et repertum dan bukti petunjuk lainnya. Dari beberapa hal itulah kita menetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, MS, yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:   Bupati Paparkan Pelestarian Mangrove Berau, Jadi Narasumber Government Investment For Greener Environment

“Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Sebelumnya, video yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Tata (31). Dia menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Saat itu, katanya, mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.

Saat sedang mengantre, mobil berpelat bintang tiga BG 7 UB tiba-tiba datang dan seketika melintang di depan mobil mereka. “Kami kan ngantre tuh, mobil kami di posisi barisan ketiga dan yang paling depan sudah mau selesai. Jadi masuknya ke antrean nomor dua, ya. Nah, tiba-tiba mobil itu melintang di depan mobil kami,” kata Tata saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/8/2022).

Karena tak diberi izin memotong antrean itu, pria pengendara mobil mewah itu lantas berubah jadi beringas. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Baca Juga:   Bupati Sri Juniarsih Hadiri Launching Program SMV Bersama Menkeu Sri Mulyani

Tak sampai di situ, anggota DPRD Palembang berinisial MS itu malah memukul Tata. Saat itu Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.

“Terus saya turun, saya tanya gimana, Pak, maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya dipukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir. Setelah dia mukul itu karena di lokasi itu ramai, jadi dipisahin-lah sama orang,” bebernya.

Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen sebagai tersangka. Pengurus gerindar dan Sukri saat jumpa pers.

EMOSI SI WANITA SEROBOT ANTREAN

Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zein  mengaku memukul perempuan itu karena emosi tidak diberi jalan saat sedang mengantre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang. Kejadiannya Jumat pada 5 Agustus 2022.

Syukri dalam konferensi pers bersama Ketua DPC Gerindra Palembang, Rabu (24/8/2022) mengatakan, awalnya ia hanya meminta jalan kepada pengendara wanita untuk membeli Pertamax. Sementara pengendara wanita itu membeli Pertalite. “Itu kesalahan mangantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” kata Syukri.

Baca Juga:   Sukses Membina Kampung, Bupati Berau Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022

pun meminta maaf kepada korban dan juga masyarakat atas perbuatan kasarnya itu. “Saya lebih dulu minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itulah dari saya,” ucap Syukri.

Di tempat yang sama, Ketua DPR Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, juga meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan Syukri hingga membuat publik gaduh. Ia menegaskan bahwa Gerindra tidak akan menolerir perbuatan yang dilakukan Sykuri sebagai tokoh masyarakat dan juga representasi Partai Gerindra.

Alfaro menyatakan pihaknya akan menindak tegas Syukri hingga sanksi pemecatan. Namun untuk proses pemecatan menunggu dari DPP. “Proses pemecatan akan tunggu dari DPP,” tegas Akbar.

Akbar juga berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyudutkan Gerindra imbas dari kasus pemukulan ini. Sebab, kata Akbar, Partai Gerindra dengan tegas tidak akan menolerir setiap kekerasan yang dilakukan oleh kadernya, apalagi korbannya adalah perempuan. (mk)

BERITA POPULER