Wilayah Pengawasan Luas, Imigrasi Tanjung Redeb Dorong Kenaikan Status Jadi Kelas II

BERAU – Kantor Imigrasi Tanjung Redeb mengajukan kenaikan status dari Kelas III menjadi Kelas II. Hal ini dikarenakan luasnya wilayah kerja serta meningkatnya mobilitas warga negara asing dan domestik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, menyampaikan bahwa sejak berdiri pada 2010, beban kerja kantor terus mengalami peningkatan. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung.

“Di kelas III ini semuanya serba terbatas, mulai dari bangunan kantor yang kecil hingga jumlah pegawai yang sedikit. Sementara pelayanan terus naik dan wilayah pengawasan kita sangat luas,” ungkapnya.

Ia menuturkan, wilayah kerja Imigrasi Tanjung Redeb mencakup seluruh Kabupaten Berau hingga perbatasan Kabupaten Kutai Timur, termasuk kawasan Muara Wahau dan Sangkulirang.

“Sehingga, kenaikan status sangat krusial untuk menambah jumlah pejabat serta personel pengawasan orang asing,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga membuka peluang penyesuaian nama kantor agar lebih merepresentasikan wilayah administratif yang dilayani.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Redeb, atau kalau memungkinkan berubah nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Berau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Catur mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Berau terkait permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung baru. Gedung tersebut direncanakan menggunakan standar Kantor Imigrasi Kelas I sebagai bentuk kesiapan jangka panjang.

“Strateginya, kalau ke depan ada kenaikan kelas lagi, bangunan sudah siap dan tidak perlu banyak perombakan,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER