TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih belum merata. Ketimpangan akses jalan dan infrastruktur dasar masih terjadi di sejumlah wilayah, baik antar kabupaten dan kota maupun hingga ke tingkat kecamatan.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan di provinsi termuda di Indonesia.
Berangkat dari persoalan ini, muncul gagasan agar pembangunan infrastruktur di Kaltara tidak lagi berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kewenangan masing-masing pemerintah. Sebaliknya, diperlukan sebuah formulasi kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota agar pembangunan dapat dilaksanakan secara terpadu.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Hamka. Dia mengatakan masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat menginisiasi kesepakatan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan tersebut penting untuk memperjelas pembagian peran, tanggung jawab, serta skema pendanaan masing-masing pihak.
Dengan adanya komitmen bersama, pembangunan tidak lagi terkendala persoalan kewenangan yang selama ini kerap menjadi alasan lambatnya penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur.
“Dengan komitmen bersama, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” ujar H. Hamka.
Ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Tidak hanya menyangkut pelaksanaan proyek, tetapi juga pembiayaan yang menurutnya harus ditanggung secara bersama sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Hamka menilai pola pembangunan yang selama ini terlalu berfokus pada batas kewenangan, justru membuat penyelesaian infrastruktur berjalan lambat. Karena itu, ia mengusulkan adanya kolaborasi lintas pemerintahan dengan semangat membangun daerah secara bersama-sama, tanpa terhambat persoalan administratif.
“Yang kita maksud adalah bagaimana ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyelesaikan pembangunan, termasuk pembagian anggarannya. Jangan lagi terkotak-kotak oleh kewenangan provinsi, kabupaten, maupun pusat. Yang terpenting adalah masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat harus mengambil peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara. Menurutnya, jika pembangunan hanya mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, maka berbagai persoalan infrastruktur, terutama jalan, akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat.
“Dan pemerintah pusat harus hadir dalam hal ini. Kalau cuma mengandalkan provinsi atau kabupaten, maka tidak akan selesai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kalimantan Utara. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran saat ini yang tentu sangat menyulitkan daerah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Hamka berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui kolaborasi lintas sektoral dan lintas kewenangan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara diharapkan dapat terwujud sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

