Warung Boleh Jual SPHP, Dinas Pangan Pastikan Harga Tak Melewati Batas

BERAU – Menjelang Ramadan hingga Idulfitri, Dinas Pangan Berau memperluas jalur distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah memperbolehkan penjualan beras SPHP di warung-warung, selama tidak melampaui Harga Indikatif Tertinggi (HIT) yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

“SPHP boleh dijual bebas di warung supaya lebih menjangkau masyarakat. Yang penting harganya tidak melebihi ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, harga beras SPHP kemasan 5 kilogram di pasaran rata-rata berada di kisaran Rp60 ribu. Harga tersebut masih di bawah batas maksimal Rp65 ribu, meski HIT sendiri ditetapkan sebesar Rp55 ribu.

Menurutnya, selama stok tersedia dan harga tetap dalam batas yang diperbolehkan, penjualan di tingkat warung tidak menjadi persoalan.

“Justru distribusi yang lebih luas diharapkan mampu meredam lonjakan harga yang biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan,” katanya.

Selain itu, Dinas Pangan juga memperkuat pengendalian harga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini, kata dia, menjadi bagian dari gerakan serentak nasional yang digelar menjelang Ramadan guna menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Ke depan, GPM akan terus kita laksanakan dan bergeser ke kampung-kampung sampai mendekati Lebaran. Targetnya harga tetap terkendali dan masyarakat di wilayah luar perkotaan juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER