BERAU – Ketiadaan Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pulau Maratua menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya menjaga kebersihan sekaligus keberlanjutan destinasi wisata unggulan tersebut.
Selama ini, pengelolaan sampah di Maratua masih bergantung pada pengangkutan ke luar pulau. Sampah-sampah yang terkumpul harus dibawa melalui jalur laut menuju Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga berisiko tinggi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Masrani, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dari Maratua menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Mulai dari kondisi gelombang laut yang tidak menentu, jarak tempuh yang cukup jauh, hingga keterbatasan kapasitas kapal yang tidak sebanding dengan volume sampah.
“Maratua ini sangat sensitif karena lokasinya jauh. Proses pengangkutan menggunakan kapal juga berisiko. Harapan kami, sampah di Maratua bisa diselesaikan di sana tanpa harus dibawa ke daratan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPS3R menjadi solusi strategis yang tidak hanya mengurangi risiko distribusi sampah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah itu sendiri. Ia menyebutkan, dengan teknologi yang tepat, sampah dapat dipilah dan diolah langsung di lokasi.
Sampah bernilai ekonomis nantinya dapat dikirim dan dijual ke Bank Sampah Induk, sementara residu yang tersisa dapat diolah menjadi kompos. Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk ataupun mencemari lingkungan di Maratua.
“Kalau sistem ini berjalan, maka tidak ada lagi sampah yang harus dibuang keluar pulau. Semua bisa selesai di tempat,” tambahnya.
Masrani mengakui, volume sampah di Maratua memang tidak sebesar di Pulau Derawan. Namun, dari sisi pengelolaan, Derawan saat ini sudah lebih tertata karena telah memiliki fasilitas TPS3R yang berfungsi optimal.
“TPS3R di Derawan sudah kita resmikan. Tinggal Maratua yang belum. Untuk di Maratua, kita rancang menggunakan teknologi yang lebih sederhana karena volume sampahnya tidak terlalu besar,” jelasnya.
Terkait pembangunan fisik TPS3R tersebut, Masrani menyebutkan bahwa hal itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau. Saat ini, progresnya masih berada pada tahap awal, yakni penataan lahan.
Pembangunan TPS3R di Pulau Maratua diharapkan tidak hanya menjadi solusi persoalan sampah, tetapi juga mendukung citra kawasan wisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan demikian, daya tarik wisatawan tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan oleh PU saat ini masih tahap penyiapan lahan. Kami berharap tahun ini bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik TPS3R di Maratua,” tandasnya.

