BERAU – Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Berau perlahan mulai meninggalkan transaksi tunai. Pemerintah daerah kini mendorong penggunaan QRIS di area pasar ikan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi daerah.
Tak hanya untuk pedagang ikan, penerapan pembayaran non tunai itu nantinya juga akan diperluas ke berbagai sektor usaha lain di kawasan pasar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang tengah digencarkan pemerintah.
“Kami ingin transaksi di kawasan TPI lebih modern, mudah dan aman. Jadi bukan hanya untuk penjualan ikan, tapi bertahap akan diterapkan juga pada usaha lainnya,” katanya.
Dikatakannya, penggunaan QRIS dinilai mampu mempermudah transaksi antara pedagang dan pembeli. Selain praktis, sistem pembayaran digital juga dianggap lebih aman karena masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar saat beraktivitas di pasar.
“Kalau semuanya sudah tercatat secara digital, tentu pengelolaan transaksi jadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Djupiansyah menambahkan, Pemkab Berau juga ingin mendorong pelaku UMKM agar lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi pembayaran digital.
Menurutnya, penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren, tetapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi digital dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Program tersebut, lanjut dia, juga telah didukung regulasi yang jelas, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga kebijakan Bank Indonesia terkait ETPD.
“Dengan dukungan regulasi dan Bank Indonesia, kami optimistis TPI Berau bisa menjadi contoh digitalisasi pasar tradisional di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Srn)

