TARAKAN – Sebanyak 485 peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat formasi Kementerian Sosial di Kantor BKN Tarakan. Mereka memperebutkan formasi kepala sekolah, guru, dan wali asuh asrama yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di kawasan Juwata, Tarakan.
Koordinator Seleksi PPPK BKN Tarakan, Fatima, mengatakan pelaksanaan seleksi berlangsung selama tujuh hari, mulai 18 hingga 24 Juli 2026. “Pesertanya sebanyak 485 orang. Seleksi dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 24 Juli,” ujar Fatima, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Utara, seperti Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, terdapat peserta dari luar daerah yang memilih titik lokasi ujian (tilok) di Tarakan.
“Ada juga peserta dari luar daerah yang memilih tes di sini. Sebaliknya, ada peserta dari Kalimantan Utara yang memilih tes di luar daerah. Kami hanya memfasilitasi peserta yang memilih lokasi ujian di Tarakan,” katanya.
Fatima menjelaskan, hingga hari kelima pelaksanaan seleksi, tingkat kehadiran peserta masih tergolong tinggi. Dari kuota 25 peserta pada setiap sesi, rata-rata 23 hingga 24 orang hadir mengikuti ujian.
“Sejauh ini tingkat kehadiran masih di atas 90 persen. Biasanya hanya satu sampai tiga peserta yang tidak hadir di setiap sesi,” jelasnya.
Pelaksanaan seleksi dibagi dalam tiga sesi setiap hari dengan durasi ujian 130 menit per sesi. Registrasi dimulai pukul 06.30 WITA, kemudian sesi pertama berlangsung pukul 08.00–10.10 WITA, sesi kedua pukul 11.00–13.10 WITA, dan sesi ketiga pukul 14.00–16.10 WITA. Khusus hari Jumat, pelaksanaan hanya dilakukan dalam dua sesi.
Ia memastikan seluruh peserta yang hadir telah memenuhi persyaratan administrasi. Menurutnya, ketentuan mengenai dokumen yang wajib dibawa telah diumumkan sebelumnya oleh Kementerian Sosial dan BKN melalui portal SSCASN sehingga tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan ujian.
“Hingga saat ini semua peserta yang hadir sudah memenuhi persyaratan. Kalau ada peserta yang tidak membawa dokumen wajib, keikutsertaannya bisa dibatalkan sesuai ketentuan instansi penyelenggara,” ujarnya.
Fatima menambahkan, seleksi yang difasilitasi BKN hanya mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Sementara tahapan lanjutan, seperti wawancara dan tes tambahan, akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.
“Hasil ujian juga dapat langsung diketahui melalui sistem live score, sehingga peserta maupun keluarganya bisa memantau nilai secara real time,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

