TKD Dipangkas, Wabup Berau Gamalis: Belum Bisa Banyak Berkomentar

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau tengah dihadapkan pada tantangan serius menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Pemangkasan ini berpotensi berdampak langsung terhadap besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau yang selama ini masih bergantung besar pada dana transfer.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Berau pada 2025 mencapai Rp 2,58 triliun, namun diproyeksikan turun drastis menjadi Rp 588,78 miliar pada 2026.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) naik dari Rp 603,9 miliar (2025) menjadi Rp 774,6 miliar (2026). Secara total, Dana Transfer Umum (DTU) Berau turun tajam dari Rp 3,18 triliun di 2025 menjadi hanya Rp 1,43 triliun di 2026.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengakui kabar pemangkasan tersebut menjadi dilema besar bagi pemerintah daerah. Meski enggan berkomentar panjang, ia menyebut penurunan dana transfer ini menjadi tantangan berat bagi Berau yang selama ini sekitar 60 persen APBD-nya masih bergantung pada TKD.

“Ada penurunan, tapi masih untung tak sebanyak provinsi,” ujarnya, Kamis (10/10/2025).

Gamalis menilai, kondisi ini sulit diterima daerah, terlebih Berau merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dari sektor pertambangan batu bara. Ia mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh terkait gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, lantaran situasi anggaran masih belum pasti.

“Belum bisa berkomentar banyak untuk masalah gaji pegawai, tapi kalau kita punya anggaran, tidak mungkin kita menahan hak mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gamalis menuturkan bahwa kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) saja sudah sangat berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah.

Ia menilai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi alternatif untuk menopang keuangan daerah, namun peningkatannya membutuhkan kerja keras karena kontribusinya terhadap total APBD belum mencapai setengahnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Gamalis meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan. Ia mengingatkan agar anggaran yang terbatas digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai daerah asik membangun, tapi pembangunan itu tidak memiliki fungsi bagi masyarakat,” pesannya.

Ia mencontohkan bahwa saat ini masih ada proyek pembangunan di Berau yang kurang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pemangkasan TKD, ia berharap hal ini menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Kita harus melihat arah pembangunan ke depan. Jangan sampai membangun jalan di tempat yang tidak ada masyarakatnya,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER