BERAU – Polres Berau resmi mengoperasikan tiga perangkat ETLE handheld atau tilang elektronik genggam yang langsung digunakan saat patroli di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau dalam menindak pelanggaran lalu lintas di Bumi Batiwakkal.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digalakkan Korlantas Polri.
Di Berau sendiri, sebanyak tiga perangkat telah diterima dan mulai difungsikan untuk menindak pelanggaran secara on the spot.
“Ketika anggota menemukan pelanggaran kasat mata saat patroli, langsung kami capture atau foto, lalu diproses melalui sistem elektronik,” ujarnya.
Dikatakannya, sistem ETLE handheld bersifat langsung di tempat kejadian. Untuk laporan masyarakat berupa video seperti balap liar atau knalpot brong tetap bisa ditindaklanjuti, namun tidak melalui mekanisme ETLE.
“Namun jika hanya sebuah capturean yang dalam artian hanya pelat nomor saja itu tidak bisa diidentifikasi,” ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara seperti helm, spion, serta perlengkapan standar lainnya guna menghindari pelanggaran lalu lintas.
Selain ETLE genggam, pihaknya juga tengah mengupayakan pemasangan ETLE statis. Usulan tersebut telah diajukan dan ditindaklanjuti, namun masih menunggu persetujuan dan realisasi anggaran.
“Targetnya maksimal tahun ini atau paling lambat tahun depan, tergantung persetujuan dan ketersediaan anggaran, termasuk kemungkinan melalui anggaran perubahan,” pungkasnya. (Srn)

