BERAU – Upaya pelestarian peninggalan sejarah di Kabupaten Berau terus berlanjut. Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau untuk membahas pengelolaan tiga bangunan bersejarah yang ada di Kecamatan Teluk Bayur.
Ketiga bangunan tersebut adalah gedung Kamar Bola yang sekarang dikenal sebagai Museum Batu Bara, Eks Kantor Kecamatan Teluk Bayur, dan gedung serbaguna yang saat ini digunakan sebagai gedung bulutangkis.
“Nanti dari camat akan merekomendasikan terkait siapa yang akan mengelola gedung tersebut. Sebab, di Kecamatan Teluk Bayur ini ada dua pokdarwis, pokdarwis kecamatan dan kelurahan,” ujar Agus Urianysah, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menggelar beberapa pertemuan untuk membahas langkah-langkah awal pengelolaan bangunan bersejarah tersebut.
“Ini harus dilestarikan. Apalagi ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar, sayang kalau tidak dijaga dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihak ketiga pun banyak yang memberikan dukungannya agar bangunan-bangunan tersebut bisa difungsikan kembali, sebagai bukti sejarah yang masih bertahan di Kecamatan Teluk Bayur.
Ia juga mengaku bahwa Disbudpar dan BPKAD Berau meminta pihaknya untuk terus aktif agar bangunan-bangunan bersejarah tersebut dapat segera difungsikan.
“Ada beberapa pertimbangan, yang pertama lahan parkir, apalagi disana ada SD, dan ini kita akan diskusikan dengan pihak sekolah seperti apa kelanjutannya. Sehingga apabila museum itu difungsikan, lahan parkir nanti lebih terarah,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan