BERAU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada Maret 2025. Lelang ini dilakukan untuk menghapus aset yang telah mencapai usia ekonomis dan tidak lagi efisien dalam pemeliharaan.
Kepala Bidang Aset BPKAD Berau, Hasyim, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan melalui mekanisme open bidding, di mana pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi.
“Siapa pun yang memberikan penawaran tertinggi akan menjadi pemenang lelang,” ujarnya.
Barang yang akan dilelang tahun ini terdiri dari alat berat dan kendaraan. Hasyim menjelaskan bahwa aset-aset tersebut telah mencapai batas usia ekonomis, sehingga biaya pemeliharaannya tidak lagi sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Dari hasil lelang ini, BPKAD Berau menargetkan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 1 hingga 2 miliar. Jumlah unit yang dilelang tahun ini juga lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita melelang 30 unit. Untuk penghapusan aset, kita menggunakan mekanisme lelang agar tetap memberikan kontribusi keuangan bagi daerah,” jelasnya.
Selain melalui lelang, aset yang tidak memiliki nilai ekonomis akan dihapus dengan cara dimusnahkan. Metode pemusnahan yang digunakan antara lain ditimbun, dibakar, atau ditenggelamkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Transparansi adalah prinsip utama yang kami jaga dalam setiap proses lelang ini, memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan