TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memasang target ambisius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dengan menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian PAD tahun 2025 yang berada di kisaran Rp331 miliar.
Kenaikan target tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi langkah utama yang harus dilakukan secara terukur dan sistematis.
“Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci. PAD harus diperkuat agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD Berau. Pada 2026, kontribusi pajak daerah ditargetkan mencapai Rp170 miliar, meningkat dari realisasi tahun 2025 sebesar Rp144 miliar.
Salah satu penopang terbesar masih berasal dari pajak penerangan jalan atau pajak listrik yang pada tahun sebelumnya menyumbang sekitar Rp35 miliar. Selain itu, potensi pajak dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, dan mineral bukan logam juga akan terus dioptimalkan seiring pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pajak listrik masih menjadi salah satu penopang utama. Namun kami juga mendorong sektor-sektor lain agar kontribusinya semakin meningkat,” tambahnya.
Tak hanya pajak, retribusi daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan pada 2026. Target retribusi ditetapkan sebesar Rp132 miliar, naik dari realisasi 2025 yang mencapai Rp112 miliar.
Kenaikan tersebut, kata Said, didorong oleh pembenahan sistem pemungutan, digitalisasi layanan pembayaran, evaluasi tarif yang lebih rasional, serta implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 yang memberikan ruang penyesuaian regulasi sesuai potensi daerah.
“Pembenahan sistem dan penyesuaian regulasi menjadi dasar agar potensi yang ada bisa tergali maksimal tanpa memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mencatat lonjakan target paling besar. Dari realisasi Rp62 miliar pada 2025, pos ini ditargetkan meningkat menjadi Rp134 miliar pada 2026.
Bermacam-macam sumber pendapatan dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan PAD di tengah dinamika fiskal nasional.
Said mengakui bahwa penetapan target PAD 2026 tidak terlepas dari tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat tercatat mengalami penurunan hingga Rp1,7 triliun pada akhir 2025. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah belanja daerah, termasuk penundaan beberapa proyek fisik dan belanja modal.
Selain itu, pengurangan dana desa yang cukup signifikan. Dari sekitar Rp350 miliar menjadi Rp140 miliar. Hal ini juga menjadi tantangan tambahan yang harus diantisipasi melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Kalau pada 2025 kita lebih fokus menjaga stabilitas anggaran di tengah keterbatasan fiskal, maka 2026 akan menjadi fase konsolidasi. Kita ingin memperkokoh struktur PAD secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut.
“Dengan kerja bersama dan komitmen semua pihak, kita optimistis target PAD 2026 bisa tercapai. Ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian dan keberlanjutan pembangunan Berau,” tandasnya. (Ril)

