Tapal Batas dan CSR Jadi Kunci Kemajuan Kampung, Bupati Berau Minta Penyelesaian Tak Ditunda

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyoroti dua persoalan krusial yang dinilai memengaruhi laju pembangunan kampung, yakni ketidakjelasan tapal batas wilayah dan belum optimalnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan, persoalan tapal batas bukan sekadar urusan administratif di atas peta. Lebih dari itu, ketidakjelasan batas wilayah berdampak langsung pada tertundanya berbagai program pembangunan dan kesempatan kampung untuk berkembang.

“Kalau tapal batas tidak diselesaikan, kampung tidak akan maju. Tidak bisa ikut lomba kampung, tidak bisa dapat reward. Kampung-kampung yang sudah menerima penghargaan itu karena tapal batasnya jelas,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kampung di Berau berpotensi kehilangan peluang meraih penghargaan dan bantuan bernilai ratusan juta rupiah hanya karena konflik batas wilayah yang tak kunjung selesai. Padahal, kejelasan batas menjadi salah satu syarat administrasi utama dalam berbagai program evaluasi dan kompetisi pembangunan kampung.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah siap terlibat langsung dalam proses penyelesaian. Namun, upaya tersebut kerap terhambat karena adanya keberatan dan peninjauan ulang yang dilakukan berulang kali oleh pihak kampung.

Ia juga meluruskan kekhawatiran masyarakat terkait lahan yang berada di wilayah kampung berbeda. Menurutnya, selama memiliki legalitas yang jelas, hak masyarakat tetap dilindungi.

“Selama ada legalitasnya, hak masyarakat tetap kita lindungi. Jangan sampai alasan adat atau kepentingan tertentu justru membuat tapal batas bertahun-tahun tidak selesai,” tegasnya.

Selain persoalan batas wilayah, Bupati Sri Juniarsih juga menyoroti pentingnya peran perusahaan yang beroperasi di sekitar kampung. Ia menilai, kontribusi melalui program CSR masih belum sepenuhnya transparan dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“CSR itu bukan untuk kepentingan bupati atau pemerintah daerah. Itu kewajiban perusahaan karena sudah mengambil sumber daya alam. CSR harus kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan agar program CSR benar-benar selaras dengan kebutuhan kampung, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, pembinaan sumber daya manusia, hingga pelestarian lingkungan.

“Jangan CSR berdasarkan keinginan perusahaan, tapi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak, ini akan kami pertanyakan,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, optimalisasi CSR dinilai dapat menjadi solusi tambahan untuk mempercepat pembangunan kampung. Namun, hal tersebut hanya dapat terwujud jika didukung tata kelola yang transparan dan komunikasi yang terbuka antara semua pihak.

Bupati berharap, penyelesaian tapal batas kampung dan penyaluran CSR yang tepat sasaran dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, kampung-kampung di Berau diharapkan semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Tapal batas kampung diharapkan segera diselesaikan, dan CSR perusahaan bisa optimal. Dengan begitu, masyarakat kampung dapat lebih maju,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER