Tak Ada Perdamaian, Dugaan Pelecehan oleh Komisioner KPU Berau Masuki Tahap Persidangan

BERAU – Kasus seorang komisioner KPU Berau berinisial ARD atas dugaan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan bahwa sidang sudah berlangsung dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Sidang kemarin masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Belum sampai pada tahap penuntutan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perkara tersebut terus bergulir karena tidak adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Karena kedua belah pihak sepakat untuk tidak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum,” jelasnya.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tanjung Redeb. Sementara ARD sendiri disebut sempat datang ke kantor polisi untuk mengamankan diri, setelah mendapat perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh keluarga korban.

Hingga saat ini, sidang kasus tersebut masih terus berlanjut di PN Tanjung Redeb. Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada putusan pengadilan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada putusan pengadilan,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER