BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berencana memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik persimpangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas. Program ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noor Hasani, mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun kamera pemantau yang terpasang di jalan raya Berau, khususnya di area rambu dan lampu lalu lintas.
“Kami menargetkan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik persimpangan mulai tahun depan,” ujarnya.
Menurut Hasani, pemasangan kamera ini difokuskan pada persimpangan dengan traffic light aktif. Tujuannya bukan hanya untuk memantau kepadatan arus kendaraan, tetapi juga memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik.
“Dengan adanya CCTV, kita bisa mengawasi kondisi lalu lintas, terutama di persimpangan. Kalau terjadi kerusakan pada lampu merah, itu bisa langsung kita ketahui dan tindak lanjuti,” terangnya.
Ia menegaskan, program tersebut tidak berkaitan dengan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) seperti yang diberlakukan di beberapa kota besar.
“Kalau tilang online itu kewenangannya ada di kepolisian. Kita murni untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas saja,” jelasnya.
Meski belum menyebutkan jumlah titik yang akan dipasangi, Dishub memastikan bahwa seluruh persimpangan dengan lampu merah akan menjadi prioritas pemasangan.
“Tidak ada persyaratan khusus, karena kita kombinasikan dengan lampu merah. Jadi titiknya mengikuti lokasi traffic light yang sudah ada,” katanya.
Hasani berharap keberadaan CCTV dapat membantu Dishub mengatur arus lalu lintas secara lebih adaptif.
“Kalau terlihat padat di satu ruas, kita bisa menyesuaikan durasi lampu merah agar arus kendaraan lebih lancar,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

