BERAU – Keluhan nelayan soal sulitnya mendapatkan solar subsidi, kembali mencuat di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Berau. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah adanya alokasi kuota BBM subsidi, yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah untuk SPBU nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menjelaskan bahwa peran instansinya dalam penyaluran solar subsidi hanya sebatas administrasi dan verifikasi data nelayan.
Ia menyebut, Dinas Perikanan hanya memastikan bahwa pemohon benar-benar berprofesi sebagai nelayan sebelum menerbitkan surat rekomendasi pembelian solar subsidi.
“Fungsi kami hanya membantu dari sisi verifikasi bahwa yang bersangkutan memang nelayan. Setelah itu baru diterbitkan surat rekomendasi untuk pengambilan solar, katanya.
Surat rekomendasi tersebut, kata dia, menjadi syarat bagi nelayan untuk mengambil solar subsidi di SPBU yang telah ditunjuk sesuai kuota yang diberikan.
Terkait dugaan adanya penyalahgunaan solar subsidi di lapangan, Abdul Majid menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan Dinas Perikanan.
Ia menyebut pengawasan distribusi maupun penggunaan BBM subsidi menjadi ranah pihak lain yang memiliki otoritas.
“Soal digunakan untuk apa setelah itu, termasuk kalau ada dugaan dialihkan atau dipakai bukan semestinya, itu bukan kewenangan kami lagi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui kelangkaan solar memang masih kerap terjadi di beberapa daerah pesisir. Padahal, berdasarkan data yang diterima, kuota untuk SPBU nelayan telah disiapkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Abdul Majid menjelaskan, besaran kuota tiap daerah tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah nelayan dan aktivitas melaut di wilayah tersebut.
Ia mencontohkan, kuota untuk wilayah Maratua diperuntukkan khusus memenuhi kebutuhan nelayan di kawasan itu. Begitu pula dengan wilayah Talisayan maupun Biduk-Biduk yang memiliki alokasi berbeda. “Setiap wilayah punya jatah masing-masing sesuai kebutuhan dan data nelayannya,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Rafi’i

