Siapkan Rp9 Miliar, BPBD Berau Segera Berdiri Mandiri dari Damkar

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memantapkan langkah pemisahan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Proses pemisahan tersebut kini telah memasuki tahap lanjutan, dengan dukungan anggaran mencapai Rp9 miliar yang disiapkan melalui APBD Kabupaten Berau.

Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi, menjelaskan bahwa pemisahan kedua perangkat daerah ini bukan lagi sekadar wacana. Regulasi pendukung berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah tersedia, termasuk penganggaran yang kini sudah dipisahkan secara administratif.

“Saat ini regulasinya sudah ada, anggaran juga sudah terpisah. Tinggal penetapan pejabat definitif dan penguatan sumber daya manusia saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, alokasi anggaran tahun ini difokuskan untuk memperkuat operasional BPBD agar dapat menjalankan tugas secara mandiri, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan, peralatan kebencanaan, hingga dukungan logistik saat terjadi bencana.

Meski secara struktur dan anggaran telah dipisahkan, untuk sementara BPBD masih menempati gedung yang sama dengan Damkar. Pemisahan fisik kantor akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia.

Ke depan, kedua instansi ini akan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. BPBD akan fokus penuh pada penanganan kebencanaan, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara Damkar akan berkonsentrasi pada penanganan kebakaran dan penyelamatan.

Masyahadi mengungkapkan, Kabupaten Berau memiliki potensi setidaknya 10 jenis bencana. Di antaranya banjir bandang, abrasi pantai, angin ekstrem, tanah longsor, hingga gempa bumi. Namun dalam beberapa tahun terakhir, bencana yang paling sering terjadi adalah banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Potensi bencana cukup kompleks. Karena itu, penguatan kelembagaan dan SDM menjadi kebutuhan mendesak agar BPBD bisa berdiri dan bekerja secara optimal,” jelasnya.

Saat ini, total personel Damkar tercatat sekitar 88 orang yang tersebar di tujuh pos pelayanan, termasuk tambahan sekitar 20 personel baru. Setelah pemisahan, BPBD diproyeksikan akan memiliki sekitar 67 personel yang fokus pada penanggulangan kebencanaan.

“Kita proyeksikan pembagian personel seperti itu. Yang dasarnya pemadam kebakaran tetap di Damkar, sementara yang fokus kebencanaan akan masuk ke BPBD,” katanya.

Meski dukungan regulasi dan anggaran telah tersedia, operasional penuh BPBD sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Berau terkait penetapan pejabat definitif.

Masyahadi menilai, dengan anggaran yang telah dipisahkan, secara prinsip BPBD sudah siap menjalankan tugas secara mandiri. Namun, kepastian struktur kepemimpinan menjadi kunci agar roda organisasi dapat berjalan efektif.

“Secara kesiapan sudah mendukung untuk mandiri. Sekarang tinggal menunggu penetapan dari Pemkab agar bisa berjalan penuh,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER