Serapan Anggaran 2025 Jadi Alarm Kinerja, Pemkab Berau Siapkan Sanksi dan Pengawasan Ketat di 2026

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menjadikan capaian serapan anggaran tahun 2025 sebagai tolok ukur sekaligus alarm perbaikan kinerja perangkat daerah di tahun 2026.

Evaluasi tersebut tidak lagi diposisikan sekadar laporan administratif, tetapi sebagai instrumen pengendali untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa realisasi anggaran mencerminkan keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan perencanaan menjadi aksi di lapangan. Karena itu, capaian 2025 akan menjadi dasar penilaian kinerja sekaligus pijakan pembenahan tahun berjalan.

“Capaian serapan anggaran 2025 kita jadikan bahan evaluasi. Tahun 2026 harus lebih baik, dan OPD yang tidak memenuhi target akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Menurutnya, rendah atau lambatnya serapan anggaran berpotensi menghambat perputaran ekonomi daerah. Program pembangunan yang tertunda berarti proyek fisik terlambat dikerjakan, belanja barang dan jasa tersendat, serta daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal.

Salah satu persoalan klasik yang kembali disorot adalah pola pengerjaan kegiatan yang menumpuk di akhir tahun anggaran. Kondisi ini kerap terjadi akibat perencanaan yang kurang matang pada tahap awal.

“Biasanya karena perencanaan belum rapi sejak awal. Akhirnya kegiatan menumpuk di akhir tahun dan serapan tidak maksimal,” sambungnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera merapikan dokumen perencanaan, menyiapkan dokumen pendukung, serta menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun. Dengan demikian, proses lelang, pelaksanaan fisik, hingga pelaporan dapat berjalan lebih stabil dan terukur.

“Perencanaan harus lebih rapi. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun sehingga serapan tidak maksimal,” tegasnya.

Pengetatan pengawasan juga akan dilakukan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi lintas sektor. OPD yang menunjukkan kinerja baik akan menjadi contoh, sementara yang tertinggal akan mendapatkan perhatian khusus.

Meski menegaskan adanya sanksi bagi OPD yang tidak mencapai target tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pembinaan. Pendampingan teknis dan asistensi akan diberikan bagi unit kerja yang menghadapi kendala administratif maupun teknis di lapangan.

Tujuannya, lanjut Sri Juniarsih, bukan semata-mata menghukum, melainkan memastikan dana publik yang telah diamanahkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan perencanaan yang diperkuat sejak awal tahun, Pemerintah Kabupaten Berau optimistis serapan anggaran 2026 akan lebih optimal.

“Saya berharap belanja daerah dapat menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER