Satresnarkoba Polres Berau Bekuk Pengedar Sabu di Tanjung Redeb, 11 Poket Diamankan

BERAU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu malam (18/6/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto pada Minggu, (22/6/2025).

Dijelaskannya, Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 17.30 WITA yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kelurahan Gayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Sekitar pukul 21.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (44) di lokasi kejadian. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga, ditemukan 11 poket sabu dengan berat bruto total 30,99 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk alat isap sabu (bong) dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan awal, M diduga kuat merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirinya menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Berau. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena telah membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Polres Berau juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan serta dalam memerangi narkoba, dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba lainnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER