BERAU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Seorang pria berinisial YU (32) diamankan petugas pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.10 Wita di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang masuk ke Polres Berau
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengintaian dan pendalaman, petugas akhirnya bergerak cepat dan mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Proses penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat membuahkan hasil.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan delapan bungkus kecil sabu dengan total berat bruto mencapai 3,94 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Barang bukti lain yang kami amankan antara lain plastik klip, timbangan digital, serta beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu,” jelasnya.
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Atas perbuatannya, YU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Berau. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Berau,” pungkasnya. (ril)

