BERAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menegaskan komitmennya untuk menertibkan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyebut langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising kendaraan, khususnya roda dua.
“Sampai sekarang masih ada saja pengendara yang bandel menggunakan knalpot brong. Target kami jelas, Berau harus zero knalpot brong,” tegas Wulyadi.
Meski demikian, ia mengakui penggunaan knalpot brong di Berau saat ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Alhamdulillah kesadaran masyarakat meningkat. Walau masih ada beberapa kendaraan yang menggunakan, jumlahnya kini jauh lebih sedikit,” tambahnya.
Satlantas Polres Berau terus menggencarkan penindakan melalui operasi mobile maupun razia langsung di lapangan. Aksi penertiban biasanya menyasar pengendara yang terlibat balap liar atau kebut-kebutan di jalan raya. “Karena biasanya mereka pakai motor dengan knalpot brong, itu langsung kita hentikan dan ditertibkan,” jelas Wulyadi.
Menurutnya, suara bising dari knalpot tak standar bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Oleh sebab itu, operasi penindakan akan terus dilakukan secara rutin dan konsisten di berbagai titik rawan pelanggaran.
Lebih lanjut, Wulyadi menyebutkan bahwa target “Berau Bebas Knalpot Brong” dipasang untuk memotivasi seluruh personel agar konsisten menjaga ketertiban di lapangan.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman berkendara tanpa terganggu suara bising,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

