MALINAU – Pembayaran retribusi di pelabuhan-pelabuhan Kalimantan Utara kini didominasi transaksi non-tunai. Bank Indonesia (BI) mencatat 64 persen pembayaran sudah menggunakan QRIS, sementara sisanya dilakukan melalui transfer atau teller bank.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan perubahan tersebut menjadi indikator meningkatnya digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya pada sektor retribusi kepelabuhanan.
“Digitalisasi retribusi kepelabuhanan di provinsi meningkat dari semula 100 persen tunai menjadi saat ini 64 persen menggunakan QRIS dan 36 persen melalui transfer atau teller,” kata Agus usai Soft Launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS di Pelabuhan Malinau, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, BI terus mendorong penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional melalui konsep CEMUMUAH, yakni cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Dengan penerapan QRIS di Pelabuhan Malinau, masyarakat kini dapat membayar tiket speedboat maupun retribusi daerah secara non-tunai. Langkah tersebut diharapkan membuat layanan lebih cepat, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan digital di Kalimantan Utara.
Agus menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Dia juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, dan perbankan yang mendukung digitalisasi pembayaran di sektor transportasi.
Selain sektor kepelabuhanan, BI juga mencatat transaksi pembayaran pada layanan publik di Kalimantan Utara, kini semakin banyak beralih ke kanal digital.
“Berdasarkan data yang kami peroleh se-Kalimantan Utara, di sektor-sektor publik yang tadinya 100 persen secara tunai pembayaran, sekarang sekitar 65 persen sudah menggunakan transaksi QRIS. Sisanya 35 persen melakukan pembayaran melalui teller atau ATM,” ujarnya.
Menurut Agus, tingginya penggunaan pembayaran digital menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap transaksi non-tunai terus meningkat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dinilai semakin siap memberikan layanan publik berbasis digital.
Dia menyebut Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Malinau saat ini, telah berada pada level digital, yang merupakan kategori tertinggi.
Meski demikian, BI tetap menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran. Agus mengatakan masyarakat yang lebih nyaman bertransaksi melalui teller bank atau ATM, tetap dapat menggunakan metode tersebut, sementara generasi muda cenderung memilih pembayaran menggunakan QRIS melalui ponsel.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

