BERAU – Pendapatan dari retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan positif. Pada 2024 lalu, retribusi pariwisata berhasil menembus angka Rp 400 juta. Tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menargetkan kenaikan hingga Rp 600 juta.
Kabid Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekraf Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan bahwa sumber retribusi saat ini masih didominasi empat destinasi unggulan, yakni Labuan Cermin, Air Panas Asin Pemapak, Keraton Sambaliung, dan Museum Gunung Tabur. Dari keempatnya, Air Panas Asin Pemapak tercatat sebagai penyumbang terbesar.
“Kalau jumlah pengunjung hampir sama, tetapi untuk kedisiplinan penyetoran, Air Panas Asin Pemapak yang paling tertib. Sementara dari Labuan Cermin, laporannya agak kurang,” jelasnya.
Ketentuan penarikan retribusi telah diatur dalam Perda Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di mana terdapat 14 objek wisata yang masuk daftar retribusi. Namun, belum semua bisa diberlakukan karena masih terkendala sarana dan prasarana pendukung.
Menurut Nurjatiah, tahun depan direncanakan akan ada tambahan destinasi baru yang masuk dalam daftar retribusi, salah satunya Pulau Kakaban. Hanya saja, pengelolaannya perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang juga tengah menyusun perda terkait.
Dengan adanya penambahan destinasi yang dikenakan retribusi, Pemkab Berau optimistis target pendapatan sektor pariwisata pada 2025 dapat tercapai bahkan berpotensi melampaui. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau Pulau Kakaban belum bisa, kita akan ambil dari destinasi lain. Misalnya Sigending di Kampung Tanjung Batu atau Air Terjun Nyalimah yang juga masuk rencana pengembangan,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

