Resmi Berstatus BLUD, 21 Puskesmas Berau Kini Lebih Mandiri dan Cepat Layani Pasien

BERAU – Pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Berau memasuki babak baru setelah 21 Puskesmas, termasuk Puskesmas Talisayan, resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mulai menjalankan pengelolaan keuangan secara mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengatakan perubahan status tersebut membawa dampak langsung terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan obat, alat medis, dan tenaga kesehatan.

“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi agar Puskesmas bisa bergerak lebih lincah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selama ini, pendapatan Puskesmas yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus terlebih dahulu disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Proses tersebut, kata dia, kerap membuat Puskesmas harus menunggu tahapan birokrasi saat membutuhkan pengadaan mendesak. Sehingga dengan berstatus BLUD, Puskesmas kini dapat langsung mengelola pendapatannya sendiri untuk kebutuhan operasional.

“Jika obat atau alat medis menipis, Puskesmas bisa segera melakukan pengadaan tanpa menunggu APBD disahkan,” jelasnya.

Selain itu, Lamlay menuturkan bahwa status BLUD juga memberi fleksibilitas bagi Puskesmas untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia.

“Tenaga kesehatan tambahan dapat direkrut dan digaji sesuai kebutuhan riil di lapangan menggunakan dana kelolaan mandiri,” tuturnya.

Ia menilai hal ini sangat strategis seiring dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Berau, di mana lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Warga ber-KTP Berau yang belum memiliki BPJS bisa langsung diaktifkan saat berobat ke Puskesmas atau rumah sakit,” katanya.

Lebih lanjut, Lamlay menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan lima dokumen utama dari setiap fasilitas kesehatan, termasuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait BLUD. Proses harmonisasi regulasi di tingkat provinsi juga telah rampung sejak tahun lalu.

“InsyaAllah, tahun ini 21 Puskesmas sudah bisa berjalan penuh dengan rekening BLUD masing-masing,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER