Home ADVERTORIAL DPRD BERAU Reses di Balikukup, Ini Usulan Masyarakat Kepada Saga

Reses di Balikukup, Ini Usulan Masyarakat Kepada Saga

0
Suasana reses Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga di Pulau Balikukup.

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga melaksanakan reses di Pulau Balikukup pada Selasa (17/10/2023) lalu. Beberapa aspirasi dari masyarakat pun disampaikan kepada dirinya.

Dia memaparkan, aspirasi yang diterimanya yakni penggunakan Kompresor sebagai alat bantu tangkap ikan, bantuan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih menggunakan satu atap serta tidak terjamahnya internet di Kampung Balikukup.

“Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan untuk majelis ta’lim, pemenuhan alat musik tradisional termasuk persoalan perijinan kapal yang dirasa cukup sulit,” ungkapnya.

Dari keseluruhan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dia menjelaskan terkait larangan menangkap ikan menggunakan kompresor, tidak hanya di Kampung Balikukup saja yang mengeluhkan, termasuk Derawan, Tanjung Batu dan lainnya.

“Untuk itu saya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait supaya ada solusinya. Penggunaan kompresor sudah jadi tradisi nelayan jika dilarang tentu sangat berdampak pada mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, merespons persoalan kurangnya sarpras pendidikan, khususnya PAUD, Saga mengaku, sudah dianggarakan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau dan nantinya akan diupayakan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah nantinya.

“Beberapa bulan lalu saya sudah menganggarkan khusus untuk Taman Kanak-Kanak (TK) di kabupaten berau, nanti akan saya sisihkan untuk PAUD di sini,” ujarnya.

Kemudian, keluhan masyarakat terkait persoalan perizinan kapal, dinilai cukup rumit dan tidak efektif selama ini. Pasalnya, sebelumnya masyarakat mengajukan cukup di tingkat kabupaten saja. Namun, saat ini adanya perubahan regulasi mengharus pemilik kapal mengurus izin ke pemerintah pusat.

“Saya akan coba berkordinasi dengan kementrian kelautan dalam waktu dekat ini. Memang anggota DPRD tidak punya wewenang merubah undang-undang yang ada, tapi akan saya usahakan bagaimana bentuk penyelesaiannya nanti,” tuturnya.

Selain itu, masalah blank spot atau tidak adanya koneksi internet di kawasan perkampungan atau terpencil. Kata Saga, mestinya, masyarakat pedalaman telah merdeka sinyal, terlebih, hal ini tidak sejalan dengan salah satu program bupati yaitu pemasangan 1.000 titik WiFi.

“WiFi sudah terpasang, bahkan ada lima titik di Kampung Balikukup tapi semua tidak berfungsi sama sekali. Akan saya koordinasikan agar permasalah jaringan seluler dan internet ini bisa secepatnya di atasi,” tegasnya.

Di penghujung agenda reses, Saga menyampaikan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan segera direalisasikan. Hanya saja, masyarakat diminta untuk bersabar dan memahami tentang mekanisme yang ada.

“Semua aspirasi yang ditampung akan saya kawal dan perjuangkan. Namun, ada proses dan tahap dan sudah ditentukan oleh pihak yang berwenang. Saya harap masyarakat bisa mengerti dan bersabar sebentar sembari saya mendorong seluruh aspirasi yang di tampung,” tutupnya. (adv/set)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version