BERAU – Menyusul lonjakan kasus kekerasan seksual dalam dua bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengintensifkan langkah perlindungan terhadap korban, salah satunya melalui percepatan pembangunan rumah aman sebagai fasilitas perlindungan dan pemulihan secara psikologis maupun hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk pembangunan rumah aman telah dipenuhi.
“Kita sudah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk dibuatkan UPT sekaligus rumah amannya. Apa yang menjadi persyaratan untuk itu juga sudah kami penuhi. Tinggal menunggu perencanaannya dianggarkan,” tegasnya.
Meski pembangunan rumah aman permanen masih menunggu proses penganggaran, Pemkab Berau tidak tinggal diam. Untuk sementara, pemerintah telah menyewa rumah sebagai tempat tinggal aman bagi korban, sekaligus sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Meskipun belum dibangun, pemerintah tetap menganggarkan lewat sewa rumah baik untuk UPT PPA maupun rumah aman sendiri. Untuk lokasinya tentu dirahasiakan karena namanya rumah aman,” jelas Rabiatul.
Selain tempat perlindungan, DPPKBP3A juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta mendampingi mereka dalam proses hukum, bahkan hingga ke pengadilan.
“Kalau memang perlu diamankan, kami tempatkan di rumah aman sementara. Kami juga lakukan pendampingan psikologis dari UPT PPA, dan sampai ke pengadilan pun kami dampingi,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat perlindungan berbasis komunitas, DPPKBP3A mengembangkan kemitraan dengan masyarakat melalui berbagai forum. Di antaranya adalah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Pusat Pembelajaran Perempuan dan Perlindungan Anak (2P).
“Forum-forum ini kita bentuk untuk menjadi mitra di masyarakat, terutama dalam pelaporan dan perlindungan awal. Kemarin ada juga yang difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni Labanan sebagai pilot project, termasuk Labanan Jaya dan Labanan Makmur,” jelas Rabiatul.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Berau dalam membangun sistem perlindungan yang tanggap dan menyeluruh, di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang memerlukan respons cepat, aman, dan manusiawi bagi para korban.
“Kami ingin para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak agar tidak mengalami trauma yang berlebih di kemudian hari,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan