Rekrutmen CPNS dan PPPK Berau 2026 Terancam Batal, Pemkab Prioritaskan Nasib Honorer

BERAU – Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Berau tahun ini menghadapi ketidakpastian. Pemerintah Kabupaten Berau masih mengkaji berbagai aspek krusial sebelum memutuskan membuka pendaftaran pegawai baru pada 2026.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi pertimbangan utama. Di sisi lain, persoalan tenaga honorer yang belum sepenuhnya tuntas juga menjadi faktor yang membuat pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Berau, Jaka Siswanta, menegaskan hingga kini belum ada kepastian terkait jadwal maupun mekanisme pelaksanaan rekrutmen.

Menurutnya, penentuan jumlah usulan formasi sangat bergantung pada analisis kemampuan belanja pegawai dalam struktur APBD. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengangkatan pegawai tidak menimbulkan beban fiskal jangka panjang bagi daerah.

“Ini merupakan bentuk upaya agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian, sekaligus tetap sejalan dengan regulasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian status ratusan tenaga honorer yang telah lama bekerja di berbagai instansi. Pemkab ingin memastikan mereka tetap dapat berkarya tanpa melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Bersama DPRD, Pemkab Berau bahkan telah melakukan koordinasi ke pusat untuk memohon kebijakan perpanjangan masa kerja tenaga honorer pada 2026. Upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna mencari solusi konkret.

Meski pemerintah pusat memberikan arahan agar daerah tetap mengusulkan kebutuhan melalui jalur PPPK sesuai formasi yang tersedia, Jaka menegaskan hal itu masih sebatas pengajuan administratif. Belum ada jaminan bahwa tahapan seleksi akan segera dibuka dalam waktu dekat. “Untuk saat ini masih sebatas usulan formasi. Belum ada kepastian apakah akan langsung diikuti dengan proses seleksi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan terdapat 151 tenaga honorer dari sektor kesehatan dan pendidikan yang tidak masuk kategori PPPK paruh waktu. Kelompok ini memerlukan penanganan khusus, salah satunya melalui mekanisme alih daya (outsourcing).

Skema tersebut nantinya akan dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai kebutuhan, dengan ruang lingkup terbatas pada posisi tertentu seperti petugas keamanan dan kebersihan.

Kondisi ini membuat peluang pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini masih menggantung. “Kami tidak ingin gegabah mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keuangan daerah maupun kepastian nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER