Regulasi Jadi Penghambat, 151 Honorer Berau Masih Tunggu Lampu Hijau Kemenpan-RB

BERAU – Kepastian nasib 151 tenaga honorer di Kabupaten Berau masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, meski Pemkab telah menyiapkan anggaran penuh untuk menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mengakomodasi ratusan tenaga honorer tersebut, meskipun mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikatakan Said, Pemkab Berau bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp151 miliar guna menjamin kelangsungan kerja para tenaga honorer yang mayoritas berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun hingga kini, kejelasan status mereka masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kami sudah mengajukan permohonan persetujuan sejak September tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada balasan resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara finansial pemerintah daerah sebenarnya telah siap. Gaji para tenaga honorer tersebut sudah dialokasikan di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk komitmen agar tidak terjadi kekosongan pelayanan publik.

“Secara anggaran kita sudah siap Rp151 miliar. Yang menjadi kendala saat ini hanya dari sisi regulasi, karena kita masih menunggu ruang kebijakan dari pusat,” jelasnya.

Ia pun memperkuat kolaborasi dengan pihak legislatif. DPRD Berau, kata dia, telah mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mendatangi pemerintah pusat guna memperjuangkan kejelasan status para tenaga honorer.

“Langkah itu diambil karena persoalan penghapusan tenaga honorer merupakan isu nasional yang juga dialami daerah lain,” bebernya.

Sementara itu, mengingat Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung sejak 1 Januari belum tersedia, Pemkab Berau memberikan kelonggaran kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan langkah antisipatif.

“Untuk sementara, dinas bisa menggunakan dana BLUD, khususnya di sektor kesehatan, atau dana operasional lainnya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang dimungkinkan. Intinya, kita berupaya agar mereka tetap terakomodasi,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER