BERAU – Hingga akhir Mei 2025, realisasi penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp 1,3 triliun atau 37,03 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,8 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 11,60 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Vierra Rachmawati. Ia menjelaskan, dari total pagu anggaran, terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 260,6 miliar dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 3,5 triliun.
“Realisasi belanja pemerintah pusat memang lebih kecil dibandingkan belanja transfer, namun tetap memiliki peran strategis dalam mendukung operasional satuan kerja di daerah,” jelasnya.
Dari belanja pemerintah pusat, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp 52,4 miliar atau 47,30 persen dari pagu Rp 110,8 miliar. Namun, belanja modal mengalami penurunan signifikan akibat program efisiensi APBN.
“Banyak satuan kerja menunda pendaftaran kontrak karena pagu masih diblokir. Tapi saat ini kami melihat tren mulai membaik karena satuan kerja mulai melakukan pengadaan aset,” tambahnya.
Sementara itu, untuk belanja transfer ke daerah yang mencapai Rp 3,5 triliun, realisasinya hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 1,3 triliun atau 37,15 persen. Penyaluran ini disebut masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), meski mengalami penurunan tipis 10,59 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dirinya mengakui bahwa pada triwulan pertama terjadi perlambatan serapan anggaran akibat fase penyesuaian kebijakan efisiensi dan pengaturan ulang kegiatan. Namun ia memastikan bahwa instansi terkait telah menyesuaikan diri.
“Kementerian dan lembaga langsung menyesuaikan kegiatan mana yang bisa ditunda atau dijadwalkan ulang. Tidak ada kendala besar, hanya perlu penyesuaian,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik. “Dengan anggaran terbatas, kita tetap harus menghasilkan output yang sama. Ini tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan efisiensi,” tegasnya.
Vierra juga menyampaikan bahwa penyaluran TKD telah menjangkau seluruh program utama pemerintah daerah, termasuk Dana Desa yang merupakan program prioritas nasional. Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp 101,53 miliar, hingga 31 Mei 2025 telah disalurkan Rp 30,49 miliar atau 30,03 persen.
“Alhamdulillah sampai akhir Mei, 100 kampung di Berau sudah menerima Dana Desa tahap I. Penyalurannya dilakukan sesuai mekanisme, mulai dari verifikasi dokumen hingga pencairan ke rekening kas desa,” katanya.
Saat ini, KPPN Tanjung Redeb tengah mempersiapkan proses penyaluran Dana Desa tahap II. Salah satu syarat penting pencairan adalah kelengkapan administrasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pembentukan KDMP merupakan bagian dari dokumen pendukung pengajuan Dana Desa tahap II. Kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPDMK) agar seluruh kampung memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.
Inpres ini bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi desa dengan target pembentukan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar 3 persen alokasi Dana Desa digunakan sebagai pembiayaan awal koperasi tersebut.
Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Tanjung Redeb memainkan peran strategis dalam pelaksanaan APBN di daerah. Selain menyalurkan anggaran, KPPN juga bertugas melakukan verifikasi administrasi, memantau kinerja penyerapan, dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan APBN di daerah bisa optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

