TANJUNG REDEB – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dirinya menyampaikan laporan tersebut akan menjadi bahan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memiliki batas waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Oleh karena itu, saya minta OPD segera menyelesaikan laporan sebelum tenggat waktu,” ujar perempuan yang akrab disapa Umi Sri tersebut.
Perempuan nomor 1 di Kabupaten Berau itu mengapresiasi atas kinerja OPD yang mampu merealisasikan anggaran 2024 hingga 87 persen. Namun, ia menilai angka tersebut masih dapat ditingkatkan untuk mengoptimalkan pagu APBD sebesar Rp6,99 triliun yang berasal dari APBD murni dan perubahan.
“Meski sudah tergolong baik, kita perlu memastikan bahwa anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan secara maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Umi Sri menekankan kinerja penyerapan anggaran yang tinggi harus diimbangi dengan penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas Pemkab Berau di mata BPK dan publik.
“Saya berharap semua OPD bisa bekerja sama dengan baik untuk menyusun laporan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga pemeriksaan BPK nantinya berjalan lancar,” jelasnya.
Sri Juniarsih juga mengarahkan fokus pada pelaksanaan APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp5,2 triliun. Ia meminta OPD meningkatkan kualitas perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan tercapai secara efektif.
“Selain percepatan pengadaan barang dan jasa, OPD juga harus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran juga harus dilakukan secara berkala agar semua berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan pada APBD Berau 2024 yang mencapai Rp6,99 triliun bersumber dari beberapa komponen utama. Yakni, Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp303 miliar, Pendapatan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp4,93 triliun, yang naik Rp1,399 triliun dari anggaran awal. Kemudian Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp832 miliar.
Umi Sri juga menegaskan bahwa seluruh langkah strategis yang direncanakan, termasuk peningkatan kualitas belanja dan akuntabilitas pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Berau,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R