BERAU – Operasi pengawasan selama Bulan Suci Ramadan 2026 membuahkan hasil signifikan. Aparat gabungan yang dipimpin Polres Berau menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam patroli malam yang digelar Minggu (1/3/2026), menyasar kios dan warung di Kecamatan Tanjung Redeb.
Sebanyak 308 botol miras berbagai merek diamankan dari sejumlah titik di Jalan Mangga III dan Jalan H. Isa I.
Kabag Ops Polres Berau, AKP Kasiyono, menjelaskan operasi tersebut merupakan razia gabungan lintas instansi untuk menegakkan Perda dan Perkada terkait larangan peredaran miras selama bulan suci.
Kegiatan melibatkan personel Polres Berau, Subdenpom VI/1-2 Berau, Kodim 0902/BRU, Kompi 2 Batalyon C Satbrimobda Kaltim, PN Tanjung Redeb, Kejari Berau, serta Satpol PP Berau.
“Razia ini bentuk sinergi untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” katanya.
“Setiap tim melakukan pemeriksaan terhadap kios dan warung yang diduga menjual miras,” sambungnya.
Seluruh barang bukti, lanjutnya, kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Berau untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Kasiyono menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar guna menekan pelanggaran Perda di Bumi Batiwakkal.
“Kami juga mengimbau pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak menjual miras selama Ramadan demi menjaga kondusivitas kamtibmas,” pungkasnya. (Srn)

