BERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mulai mencicil kebutuhan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru. RSUD yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb itu, diketahui telah rampung 100 persen secara fisik.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi terkait proses pengadaan alkes yang telah diusulkan langsung oleh dinas.
“Sudah kami usulkan terkait pengadaan alkesnya,” ujar Lamlay, Selasa (24/6/2025).
Lamlay menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan setiap ruangan, khususnya ruang perawatan pasien, serta mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
“Diprosesnya ini secara bertahap untuk semua ruang perawatan pasien,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam pengadaan alkes adalah ruang instalasi gawat darurat (IGD), karena menjadi pintu awal pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat.
“Ruang tindakan IGD yang paling terpenting,” tegas Lamlay.
Sementara itu, terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk operasional rumah sakit, Lamlay mengatakan hal itu akan dilakukan setelah izin operasional resmi diterbitkan. Proses pengisian kebutuhan operasional akan berjalan secara paralel dengan pengurusan administrasi kesehatan lainnya yang berada dalam pantauan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kalau proses pengisian kebutuhan operasional dikerjakan secara paralel dengan pengurusan administrasi kesehatan lainnya. Karena semua prosesnya mendapatkan pemantauan dari provinsi dan pusat,” jelasnya.
Meski bangunan fisik telah selesai, Lamlay memperkirakan bahwa rumah sakit baru tersebut baru dapat difungsikan secara optimal pada tahun depan, mengingat panjangnya proses perizinan dan kelengkapan lainnya.
“Diprediksikan baru bisa digunakan itu tahun depan, karena prosesnya memang panjang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, manajemen rumah sakit juga tengah dipersiapkan bersamaan dengan pengisian tenaga kesehatan dan penyelesaian perizinan.
“Di awal kebutuhannya itu dulu, sembari kami menyelesaikan proses izinnya,” imbuhnya.
Saat ini, gedung RSUD Tanjung Redeb masih berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Dinkes masih menunggu proses penyerahan resmi bangunan tersebut.
“Gedung itu masih dalam kuasa DPUPR Berau, kami menunggu juga proses PMO,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

