TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan rapat kerja (raker) di ruang gedung DPRD, pada Selasa (5/11/2024). Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini adalah polemik lahan yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan yang menyebabkan tertutupnya akses jalan menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 dan kantor kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil OPD terkait untuk membahas tindak lanjut setelah dilakukan penutupan jalan oleh pemilik lahan.
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi. DPRD Tarakan pun sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan.
“Ternyata kami menunggu sampai satu dua tiga hari ini belum ada informasi, karena infonya kemarin akan ada dari pemerintah membuat perjanjian untuk segera dianggarkan. Sekarang belum ada informasi lanjutannya. Makanya dalam waktu dekat insyaallah kami akan panggil OPD terkait termasuk Pj Wali Kota Tarakan dan asisten,” katanya.
Dijelaskannya, persoalan ini belum juga terselesaikan dari tahun lalu lantaran ada persoalan administrasi. “Tanah itu belum balik nama menjadi sertifikat yang pemegang sekarang, makanya secara administrasinya itu informasi yang saya dapat ditunggu sampai Desember ternyata belum terselesaikan administrasi sehingga uang kembali,” terangnya.
Komisi I DPRD Tarakan juga membuka alternatif untuk membuka akses jalan melalui lahan lain. Informasi yang diterimanya, pemilik lahan yang bersangkutan sudah menyetujui lahan untuk ditukar guling dengan milik pemerintah. (ade)
Editor: Yusva Alam