BERAU – Proyek lanjutan preservasi jalan dan bangunan pelengkap di Jalan Tambak Baru, RT 6 Kelurahan Gunung Tabur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,7 miliar itu hanya mengakomodasi pengerjaan sepanjang 50 meter saja.
Proyek yang dimulai sejak 10 Maret hingga 7 Juli 2025 itu menimbulkan tanda tanya terkait efisiensi penggunaan anggaran. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi, mengaku heran dengan panjang pengerjaan yang begitu singkat.
“Sepertinya tidak benar itu. Dengan anggaran sebesar itu, harusnya bisa lebih dari 50 meter. Untuk memastikan, silakan konfirmasi langsung ke PPK-nya,” ujar Junaidi, Jumat (22/8/2025).
Dihubungi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dahlan Efendi, membenarkan bahwa panjang kegiatan memang hanya 50 meter dengan total anggaran Rp1,7 miliar.
“Iya benar, tapi itu sudah sesuai dengan perhitungan dan materi pekerjaan di lapangan,” jelas Dahlan.
Ia menuturkan, pekerjaan tersebut tidak hanya mencakup pengerjaan jalan, melainkan juga melibatkan pembangunan saluran U-gutter 240 tertutup, over topping, serta beberapa pekerjaan pelengkap lain. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tri Deva Group yang beralamat di Jalan Stasiun III Lobang Baru, RT 024 Kelurahan Teluk Bayur.
“Semua sudah dihitung dengan detail. Pengerjaan pun sudah selesai tanpa ada kendala berarti,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

