BERAU – Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan membuka program beasiswa LPDP khusus dokter spesialis yang dinilai menjadi peluang strategis untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan di daerah, termasuk di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menyebut program ini membuka peluang besar bagi dokter di daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis di perguruan tinggi ternama di Indonesia, sekaligus menjadi strategi jangka panjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Program ini memberikan fleksibilitas bagi para dokter untuk memilih universitas terbaik di Indonesia,” ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang berkembang, penerima beasiswa LPDP dokter spesialis telah tersebar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bergengsi, khususnya di Pulau Jawa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia kesehatan melalui pendidikan spesialis tidak mengesampingkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Untuk level Puskesmas, kebutuhan utama saat ini masih bertumpu pada dokter umum,” ujarnya.
Sementara dokter spesialis dan subspesialis, sebutnya, akan diarahkan untuk memperkuat layanan di rumah sakit rujukan, guna meningkatkan kualitas penanganan pasien dengan kasus-kasus tertentu.
Lamlay juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir akan terjadinya kekosongan tenaga medis akibat dokter umum yang melanjutkan pendidikan spesialis.
“Kebanyakan yang mengajukan pendidikan spesialis adalah dokter umum, sehingga tidak ada kaitannya dengan masalah pasien yang ditinggalkan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Lamlay, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga terus diperkuat melalui penugasan khusus tenaga medis, baik dokter umum maupun spesialis, ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, seperti Kecamatan Talisayan.
Menurutnya, tantangan pelayanan kesehatan di daerah cukup kompleks sehingga memerlukan koordinasi lintas level pemerintahan.
“Permasalahan kesehatan tidak bisa hanya ditangani dalam skala kabupaten saja. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” pungkasnya. (Srn)

