Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Berau Genjot Koordinasi Lintas Sektor Kejar Target 14 Persen

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengintensifkan upaya percepatan penurunan stunting dengan menargetkan angka prevalensi turun menjadi 14 persen pada 2026. Target tersebut menjadi tantangan besar setelah data terbaru menunjukkan adanya kenaikan angka stunting di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Berau meningkat dari 23 persen pada 2023 menjadi 23,4 persen pada 2024. Kondisi ini menempatkan Kabupaten Berau sebagai daerah yang perlu mendapat evaluasi serius di tingkat provinsi.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya persoalan kesehatan semata, melainkan menyangkut kondisi sosial masyarakat dan sinergi lintas sektor. Ia menyebut, meskipun anggaran sebesar Rp178 miliar telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program intervensi, keberhasilan tetap sangat bergantung pada validitas data serta partisipasi aktif masyarakat.

“Penanganan stunting ini harus diperkuat dan ditingkatkan. Koordinasi lintas sektor perlu kita benahi bersama agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat koordinasi percepatan penurunan stunting belum lama ini.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya angka kunjungan ke Posyandu. Saat ini, tingkat kehadiran balita di Posyandu baru mencapai 52 persen, jauh di bawah capaian nasional yang berada di angka 87,3 persen. Padahal, Posyandu merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dini gangguan pertumbuhan anak melalui penimbangan rutin, pemantauan tinggi badan, serta pemberian asupan gizi tambahan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Berau, Suhartini, menjelaskan bahwa pemberian vitamin A dan obat cacing setiap Februari dan Agustus merupakan intervensi dasar yang sangat penting. Namun, ia mengingatkan bahwa distribusi suplemen tidak akan efektif tanpa pemeriksaan fisik dan pemantauan langsung kondisi anak.

“Kalau hanya mengambil vitamin tanpa datang ke Posyandu, kita tidak tahu perkembangan anaknya. Penimbangan dan pengukuran rutin itu yang menentukan apakah anak berisiko stunting atau tidak,” jelasnya.

Untuk mendorong peningkatan kunjungan, Pemkab Berau kini menerapkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan maupun instansi memberikan izin kepada karyawan yang memiliki balita untuk datang ke Posyandu minimal satu kali dalam sebulan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan keterlibatan keluarga dalam pemantauan tumbuh kembang anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng pihak ketiga melalui program Bapak Asuh. Program ini bertujuan memberikan tambahan nutrisi dan pendampingan bagi anak-anak yang masuk dalam kategori berisiko stunting, sehingga intervensi tidak hanya bersifat umum, tetapi juga lebih terfokus.

Gamalis menambahkan, penanganan stunting dilakukan melalui pendekatan siklus hidup. Sasaran program tidak hanya balita, tetapi juga remaja putri, calon pengantin, serta ibu hamil. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai stunting sejak dini.

“Target kita adalah remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan balita agar fokus dalam aksi konvergensi ini. Kalau intervensi dilakukan sejak awal, kita optimistis angka stunting bisa ditekan sesuai target,” pungkasnya.

BERITA POPULER