BERAU – Praktik curang sejumlah oknum pelanggan yang menjual kembali air milik Perumda Air Minum (PDAM) Batiwakkal kepada pelanggan lain dengan harga melebihi tarif resmi masih marak terjadi di Kabupaten Berau.
Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat sekaligus merugikan perusahaan, terlebih di tengah rencana penyesuaian tarif air yang hingga kini belum terlaksana.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengungkapkan bahwa praktik tersebut ditemukan di beberapa wilayah layanan. Modusnya, oknum pelanggan membeli air dari PDAM dengan tarif resmi, kemudian menyalurkannya kembali kepada warga lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Dia bayar ke PDAM Rp4.700, kemudian dia ambil dari temannya yang lain itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Nyambung-nyambung dia, dia untung,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga merusak rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya, air yang seharusnya didistribusikan sesuai kategori pelanggan justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Akibatnya, kelompok pelanggan yang seharusnya mendapatkan layanan dengan tarif tertentu, termasuk kategori sosial, berpotensi tidak menerima manfaat secara maksimal.
“Dia untung. Padahal keuntungan yang diambil oleh oknum-oknum ini seharusnya diberikan untuk yang sosial,” jelasnya.
Saipul menilai praktik jual ulang air tersebut juga menunjukkan adanya persoalan dalam sistem distribusi dan tarif yang perlu dibenahi. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melakukan penyesuaian tarif agar sistem pelayanan air minum dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.
Namun demikian, penyesuaian tarif tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini karena masih adanya berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari masyarakat.
Ia mencontohkan keluhan yang pernah disampaikan sejumlah pengelola pondok pesantren di Berau. Mereka menilai tarif air yang berlaku saat ini masih cukup berat, bahkan untuk kategori tarif sosial sekalipun.
“Tarif sosial masih mahal bagi pesantren. Makanya kita mau turunkan. Cuma kendalanya tarif belum diubah. Lalu jangankan mau bangun jaringan baru, untuk mempertahankan pelayanan 24 jam yang ada sekarang saja kami sudah ngos-ngosan karena posisinya minus,” ujarnya.
Kondisi keuangan yang masih terbatas, lanjut Saipul, membuat Perumda Batiwakkal harus berhitung secara matang sebelum mengambil kebijakan terkait tarif. Pasalnya, selain menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, perusahaan juga harus memastikan keberlanjutan operasional dan peningkatan kualitas layanan.
Untuk memastikan kebijakan penyesuaian tarif dilakukan secara objektif dan transparan, Perumda Batiwakkal berencana menggandeng pihak akademisi dalam proses kajian.
Saipul menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) guna menghitung skema tarif yang dinilai paling adil bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Berau.
Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan formula tarif yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus kebutuhan operasional perusahaan.
Ia pun berharap masyarakat dapat melihat rencana penyesuaian tarif ini berdasarkan data dan kajian yang komprehensif, bukan sekadar asumsi.
“Keuntungan dari penyesuaian tarif tersebut nantinya akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan pipa lama dan perluasan jangkauan layanan,” pungkasnya. (Ril)

