Home KALTARA PPPK Tarakan Lega dengan Keputusan Terbaru Menpan-RB

PPPK Tarakan Lega dengan Keputusan Terbaru Menpan-RB

0
Ketua Ikatan Tenaga Kerja Kontrak Tarakan, Johari. (Ade)

TARAKAN – Ketua Ikatan Tenaga Kerja Kontrak Tarakan, Johari, menyambut baik keputusan pemerintah mengenai percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan lewat konferensi pers Pengangkatan CASN 2024 yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (17/3/2025).
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat selambat-lambatnya Oktober 2025. Johari menilai kebijakan ini sebagai kabar baik bagi para tenaga honorer, yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini, tetapi kami juga berharap bahwa proses pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat, misalnya pada April sesuai dengan jadwal awal,” ujarnya pada Selasa (18/3/2025).

Johari juga menekankan pentingnya percepatan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK yang telah lolos seleksi oleh Pemerintah Kota Tarakan, agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami siap mengawal proses ini, termasuk mendukung rencana pimpinan DPRD dan anggota yang akan bertolak ke Jakarta pada Rabu mendatang, guna menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.

Meski masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah pusat, Johari menyatakan bahwa pengumuman ini telah memberikan kelegaan bagi tenaga honorer. Ia berharap pengangkatan dapat dilakukan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, misalnya pada Maret atau Juli 2025. “Ya, perasaannya ya sudah lega, ya sudah puas dengan keputusan Menpan-RB yang baru dikeluarkan,” tuturnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version